Efek Inovasi Achmad Fauzi, Keluarga Pengemudi Ojek Dapat Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Lukman
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi ajukan program pengemudi ojek dapat uang dari BPJS Kesehatan. Foto: Istimewa

Komunikasi Achmad Fauzi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Jatim berbuah manis. Kedua pimpinan lembaga langsung menyambangi rumah Misnoto.

Keduanya memastikan proses pencairan dan pengurusan administrasi segera rampung. 

“Terima kasih Pak Bupati. Ini (inovasi Achmad Fauzi) menandakan pemerintah hadir di tengah masyarakat. Sejalan dengan amanat presiden,” tutur Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep Ihsan. 

Menurut Ihsan, inovasi Achmad Fauzi merupakan pertama di Indonesia, mendaftarkan dan memberikan bantuan kepada pekerjaan rentan mulai dari tukang becak dan ojek sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Karenanya, Ihsan berharap apa yang dilakukan Achmad Fauzi bisa menjadi teladan bagi kepala daerah lainnya di Indonesia.

“Akibat meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka klaimnya sebesar Rp 42 juta. Tidak ada biaya administrasi sepeser pun yang harus dibayar ahli waris. Paling lambat, tiga hari sudah cair. Nanti kita transfer ke rekening ahli waris,” kata Ihsan. 

Nurmaningsih, istri Misnoto, terharu dengan ketulusan Achmad Fauzi. Nurmaningsih mengaku tenang lantaran Bupati Sumenep telah membantu menyelesaikan persoalan administrasi.

“Alhamdulillah. Kami sangat berterima kasih dengan apa yang dilakukan Pak Bupati. Semoga amal ibadah Pak Bupati dibalas oleh Allah,” tuturnya.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network