JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Proyek penyediaan infrastruktur Based Transciever Station (BTS) 4G Bakti mulai dapat sorotan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kejagung berencana memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate yang menjadi kuasa pengguna anggaran.
Kejagung memastikan bahwa Jhonny G. Plate adalah orang yang berkuasa untuk pengguna anggara (KPA) proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo.
“Kalau untuk pemeriksaan menteri, itu belum. Tetapi untuk keperluan penyidik membuat terang kasus ini, siapapun pihak yang mengetahui, dan bertanggung jawab, nantinya akan tetap kita periksa,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kamis (2/2/2023).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 4 tersangka. Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam pendapatkan harga penawaran.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait