Musuh Nikita Mirzani, Dito Mahendra Jadi Buruan KPK, Alamat Rumah Baru Telah Diketahui

Arif Ardliyanto
Musuh Artis Nikita Mirzani, Dito Mahendra Jadi Buruan KPK, Alamat Rumah Baru Telah Diketahui untuk diberikan surat pemeriksaan. Foto Okezone
JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Sosok Dito Mahendra yang pernah menjebloskan artis Nikita Mirzani menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito tak pernah muncul dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

Pasangan artis cantik Nindy Ayunda ini dijadwalkan akan diperiksa penyidik antirasuah pada Senin, 6 Februari 2023, pekan depan. Saat ini, KPK sudah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota terkait pemeriksaan Dito Mahendra.

"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito S,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (3/2/2023).

“Saat ini, KPK telah kembali memanggilnya sebagai saksi untuk dugaan TPPU tersangka NHD untuk hadir pada Senin (6/2) di Gedung Merah Putih KPK," Sambungnya.

Dikatakan Ali, penyidik juga telah kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito. Surat panggilan pemeriksaan tersebut telah dikirimkan KPK ke alamat terbaru Dito Mahendra di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dito diimbau untuk kooperatif.

"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan," pungkasnya.

KPK membutuhkan keterangan Dito untuk penyidikan Nurhadi. Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.

Diketahui, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).



Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network