SURABAYA iNewsSurabaya.id - Pemprov Jatim mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan work from home (WFH/kerja dari rumah) saat pelaksanaan Puncak 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo pada 7 Februari 2023. SE itu berlaku untuk wilayah aglomerasi Surabaya Raya.
Imbauan tersebut tertuang dalam SE Nomor: 800/1012/204.1/2023 yang berbunyi WFH bagi pegawai Pemprov Jatim saat pelaksanaan perayaan hari lahir 1 abad NU di Sidoarjo.
Selain itu, juga berlaku dalam pembelajaran di Surabaya dan Aglomerasi Surabaya. Di mana mencakup tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Untuk perangkat daerah atau unit kerja lainnya yang menyelenggarakan pelayanan langsung terhadap masyarakat, maka pelayanan bisa dilakukan secara daring. Sedangkan untuk pegawai yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Jawa Timur, yang berada di Surabaya dan Aglomerasi, dapat mengatur mekanismenya sendiri sesuai kebutuhan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait