Kuasa hukumnya, Erles Rareral mengatakan gugatan perdata itu akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Rabu (15/2/2023). Pihaknya berharap sosok musisi legendaris itu bisa kembali mendapatkan haknya.
"Rencananya, Rabu (15/2/2023) kami akan mengajukan gugatan perdata ini agar pak Gideon bisa mendapatkan haknya, yang diduga dikuasai oleh Rieta," pungkas Erles Rareral.
Gideon menyebut satu di antara aset yang akan diperjuangkan berupa rumah produksi Frame Ritz. Selain itu, pihaknya juga akan menggugat semua aset yang ia miliki selama pernikahan
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait