Imigrasi Tanjung Perak Amankan WNA Asal Malaysia, Ini Kasusnya!

Ali
Petugas mengamankan LR dari kawasan Sidokumpul, Gresik. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Petugas Imigrasi Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya, mengamankan warga negara asing (WNA) asal Malaysia. WNA berinisial LR (33) tersebut dijemput lansung dari kediamannya, di kawasan Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kasi Inteldakim Kanim Tanjung Perak, Arif Satriawan mengatakan, LR terpaksa diamankan lantaran diduga melebihi batas waktu izin tinggal yang dimiliki. Namun sebelum diamankan, petugas mendatangi lokasi LR dengan humanis. Hal itu untuk memastikan kebenaran informasi, karena keberadaan LR sendiri diketahui setelah ada laporan dari warga. 

"Berbekal informasi itu, tim datang ke lokasi dan bertemu FR. FR ini merupakan saudara sepupu dari orang asing tersebut. Dari keterangan FR, diketahui bahwa orang asing tersebut, LR (33), merupakan seorang warga negara Malaysia yang telah tinggal di Indonesia sejak bulan Januari 2017 dan yang bersangkutan telah overstay selama kurang lebih 6 tahun," terangnya.

Saat ini LR sudah dibawa oleh petugas imigrasi ke kantor imigrasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Terhadap yang bersangkutan, akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa Pendeportasian dan Penangkalan seperti yang telah diatur dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimgirasian. 

"Kami masih menunggu proses pendeportasian. Untuk sementara yang bersangkutam ditempatkan di ruangan Deteni Kanim Perak. Ruang khusus bagi WNA yang akan menunggu dipulangkan ke negara asal," tutup Arief

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network