SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dinilai lalai telah mengeluarkan hasil verifikasi perizinan Ibiza Club. Sebab, tempat hiburan malam tersebut satu komplek dengan sekolah maupun tempat ibadah.
Keberadaan area pendidikan dan tempat ibadah ini lolos dari pantauan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur, sebagai instansi yang berhak melakukan verifikasi. Mereka seolah tidak melakukan kroscek lapangan, yang dilakukan hanya melihat data pengajuan belaka.
Fakta itulah yang membuat persoalan perizinan hiburan malam banyak masalah. Persoalan muncul karena provinsi yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi tidak teliti, bahkan provinsi terkesan tutup mata dengan kondisi fakta yang ada.
Anggota Komisi A Fraksi Golkar, Freddy Poernomo menyayangkan sikal birokrat yang cenderung gagal berkoordinasi dengan baik soal perizinan. Menurutnya, instansi yang berkaitan mampu menyajikan fakta dengan jelas.
"Saya melihat adanya ketidak sinkronan instansi. Itu terjadi karena lemahnya koordinasi antara Pemprov dan Pemkot. Kalau ada bukti pelanggaran, harusnya bisa langsung ditindak sesuai kewenangan masing-masing," katanya.
Jika persoalan ini dibiarkan, maka bisa menimbulkan kerugian sosial bagi lingkungan di sekitar tempat hiburan yang izinnya telah diterbitkan, padahal kenyataanya keberadaan lokasi tersebut bertentangan dengan aturan yang ada.
“Kerugian materiil yang timbul bagi pelaku usaha lantaran terlanjur berinvestasi di lokasi yang tidak semestinya diberikan izin,” papar Freddy.
Sementara itu, Kepala Bidan Pelayanan Perizinan Sektor Perekonomian dan Pembangunan, DPMPTSP Provinsi Jatim, Isnugroho memilih tak memberikan komentar. Padahal, ia mengetahui kalau keberadaan Ibiza Club satu area dengan sekolah maupun tempat ibadah. Diantaranya, sekolah Logos Christian School dan tempat ibadah umat kristian, Gereja Reformed Injili Indonesia (GRII) yang berdiri diarea Andhika Plaza.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait