Penyelundupan Satwa Liar dan Barang Terlarang di Jatim Fantastis, Segini Nilai yang Berhasil Digagal
SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Penyelundupan barang ilegal di Jawa Timur masih menjadi masalah besar. Sepanjang tahun 2023 hingga 2025, sejumlah upaya penyelundupan berhasil digagalkan, khususnya di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Salah satu yang terbaru, tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan 112 ekor burung dilindungi, seperti Cica Daun Besar dan Tiong Emas, pada Minggu (2/2/2025).
Selain penyelundupan satwa, sepanjang tahun 2023, Balai Karantina Pertanian Surabaya juga berhasil menggagalkan penyelundupan 4.247 ekor satwa liar. Tak hanya itu, pada tahun 2024, Jawa Timur juga berhasil mencegah penyelundupan berbagai barang ilegal, seperti rokok tanpa izin edar, keramik, tableware, hingga kendaraan bermotor.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Budi Gunawan, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. Menurutnya, kerja keras semua pihak untuk menindaklanjuti perintah Presiden dalam mencegah kebocoran arus barang penyelundupan dari ekspor maupun impor sangat diapresiasi.
“Apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang bekerja keras untuk mencegah penyelundupan barang ilegal,” ujar Budi Gunawan dalam Rakor Evaluasi Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Jawa Timur, di Gedung Administrasi Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya, Rabu (5/2/2025).
Budi Gunawan juga menyampaikan bahwa nilai barang yang berhasil diselamatkan sepanjang upaya penindakan tersebut mencapai Rp480,7 miliar. Total barang yang berhasil digagalkan dari penyelundupan memiliki nilai sebesar Rp4,1 triliun, termasuk tembakau, minuman keras, tekstil, besi baja, elektronik, kayu rotan, kosmetik, dan gading gajah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait