Kenaikan Harga Gas PGN Matikan UMKM Surabaya ​​​​​​​

Arif Ardliyanto
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan pengecekan kebijakan menaikan harga gas Perusahaan Gas Negara (PGN) di Surabaya.(Foto : iNewsSurabaya/HO/arif)

SURABAYA, iNews.id – Kebijakan menaikan harga gas Perusahaan Gas Negara (PGN) di Surabaya terus mendapat gelombang protes. Kali ini, pelanggan yang memiliki usaha lontong di Kota Pahlawan mengeluh.

Kenaikan yang terjadi selama tiga bulan terakhir ini dinilai tidak berpihak pada usaha kecil dan menengah. PGN cenderung mematikan usaha UMKM di Surabaya, karena kenaikannya fantastis. Fakta ini menyita perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, karena kebijakan PGN dinilai menyusahkan warga.

Armuji yang pernah menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya ini langsung turun dilapangan. Ia melakukan pengecekan secara langsung ke Kampung Lontong dan beberapa lokasi lainnya di Banyuurip Lor. Dalam survei lapangan, Armuji menemukan pelanggan PGN harus membayar Rp15 juta hingga Rp21 juta/bulan.

"Saya dapat laporan dari warga pelanggan PGN. Mereka menerima tagihan gas dengan nominal melebihi batas wajar. Apalagi mereka termasuk ke dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Armuji dengan berapi-api.

Armuji menegaskan, seharusnya pihak PGN bisa memprioritaskan dan membedakan tarif-tarif lainnya, karena perajin lontong tersebut tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Saya akan segera memanggil pihak PGN untuk menjelaskan terkait kenaikan tarif yang luar biasa mahal dan mencekik warga kecil,  termasuk perajin lontong di Banyuurip Lor," tandas Armuji.

Mantan Ketua DPRD Surabaya ini berharap ke depan tidak ada lagi kejadian semacam ini yang dapat memberatkan pelaku UMKM. Bahkan masyarakat yang menyandang status kurang mampu atau MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Tina, salah seorang perajin lontong yang sehari- hari memakai gas PGN untuk membuat lontong mengaku tagihan yang harus dibayar  cukup besar. "Bulan ini tagihan yang harus saya bayar Rp21 juta. Ini jelas sangat memberatkan kami," pungkas dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network