SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Apartemen Puri City dibawah PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC) bermasalah. Pembeli kecewa karena pembangunan apartemen tersebut tak kunjung selesai sesuai yang dijanjikan.
Kekesalan pembeli apartemen memuncak, karena pembangunan yang dilakukan pada 2018 ini tak segera tuntas. Padahal, pembeli selalu melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan kesepakatan. Bahkan, sebagian dari pembeli mengaku sudah hampir lunas melakukan pembayaran. Mereka ingin, developer apartemen ini bertanggung jawab atas kasus penipuan ini.
“Saya ambil aparteman dengan sekitar Rp800 jutaan. Saya sudah membayar separo dari nilai pembeleian,” kata Indi, salah satu pembeli apartemen Puri City di Surabaya.
Indi menceritakan, pembelian apartemen ini telah dilakukan mulai tahun 2018. Kemudian pembayaran dilakukan dengan inhouse, tak tanggung-tanggung jumlah angsuran untuk apartemen ini sebesar Rp9 juta. “Setiap bulan saya membayar Rp9 juta. Saya sudah separo (sebagian) membayar cicilannya,” ungkap dia.
Sementara itu, Imam Hidayat, Perwakilan Pembeli ini mengatakan, dirinya bersama dengan pembeli lain telah membuat paguyuban. Ada sekitar 100 anggota yang sudah bergabung, mereka ingin menuntut keadilan dengan menyampaikan aspirasi kepada developer. “Ada sekitar 100 pembeli yang sudah bergabung dengan paguyuban ini,” katanya.
Imam menuturkan, apartemen ini memiliki kapasitas sekitar 1.300 unit. Dari jumlah ini, developer mengklaim telah terjual sebanyak 80 persen. Dengan begitu, ada sekitar 1000 pembeli yang memiliki unit. Sayangnya, dari jumlah tersebut belum ada pembeli yang menempati, karena bangunan apartemen mangkrak.
“Ada 1000 pembeli, saya yakin mereka juga kecewa sama dengan kita. Kita menganjurkan mereka bergabung dengan paguyuban ini, kita sangat dirugikan dengan ulah developer,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait