Ramadhan, UGD Puskesmas Surabaya Wajib Buka 24 Jam, Ini Alasannya

Arif Ardliyanto
Selama Ramadan UGD Puskesmas Surabaya Wajib Buka 24 Jam demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewajibkan UGD di Puskesmas buka 24 jam. Sedangkan pelayanan non UGD dilakukan perubahan selama Bulan Ramadhan.

Keputusan tersebut resmi beredar sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4.4 /7710/436.7.2/2023 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H / 2023 M. 

Dalam SE tersebut tertulis, memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 6 Tahun 2023 Tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah.

Untuk jam pelayanan kesehatan di puskesmas non rawat inap Kota Surabaya mengalami perubahan. Diantaranya, untuk pelayanan pagi, setiap hari Senin-Kamis adalah pukul 08.00-14.00 WIB. Kemudian pada hari Jumat adalah pukul 08.00-11.00 WIB, selanjutnya pada hari Sabtu adalah pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan pelayanan sore, setiap hari Senin-Jumat adalah pukul 14.00-16.30 WIB. 

"Untuk pelayanan puskesmas rawat inap umum di 23 puskesmas, persalinan, dan UGD tetap buka 24 jam seperti biasa. Tentunya berlaku untuk puskesmas yang memiliki rawat inap umum, persalinan, dan UGD,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network