Diduga Tak Ada Niat Bayar, Orang Tua Kabid PUPR Mojokerto Terima Somasi Anaknya, Pengacara Prihatin

Arif Ardliyanto
Kabid PUPR Mojokerto Mohammad Syafi'udin dan Mohammad Najib diduga tak ada niat membayar kewajiban hutang, Pengacara mengirim somasi dan diterima orang tuanya. Foto iNewsSurabaya/ist

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id - Aksi tak terpuji ditunjukan Mohammad Najib dan Ahmad Syafi'udin (Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto). Mereka tak kunjung membayar hutang yang sudah lama dijanjikan pada Ferry Kurniawan Yulianto. 

Perbuatan ini membuat Pengacara Ferry Kurniawan Yulianto, Oktavianto Prasongko, SH, M.Kn. marah. Ia mengirim surat somasi kembali, kali ini somasi ditujukan kepada Mohammad Najib secara langsung. Karena alamat rumah Najib panggilan akrab Mochammad Najib tak jelas, akhirnya somasi dikirim ke rumah orang tuanya. 

"Saya ini merasa kasihan dengan melihat kondisi rumah dan orang tua Pak Syafi'udin dan Mohammad Najib. Saya terpaksa mengirimkan somasi atas nama Najib dan diterima orang tuannya," kata Oktavianto Prasongko, SH, M.Kn. 

Okta mengaku tidak ada pilihan lain untuk membuat Najib dan Syafi'udin ini membayar kewajibannya. Somasi kepada Syafi'udin sebagai penjamin sudah dilayangkan, tetapi tidak ada solusi yang ditawarkan. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network