KPK dan Polri Tegang! Tak Mau Dicopot, Brigjen Endar Priantoro Bawa Surat Kapolri ke Dewan Pengawas

Arif Ardliyanto
Brigjen Endar Priantoro membawa surat dari Kapolri untuk disampaikan ke Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto iNewsSurabaya/Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri semakin kentara. Hal ini terjadi karena KPK dengan tegas menolak Brigjen Endar Priantoro untuk bertugas kembali di KPK, sedangkan Polri bersikukuh mengutusnya.

Kabar terbaru, Brigjen Endar Priantoro membawa surat dari Kapolri untuk disampaikan ke Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan Endar ke Dewas untuk melaporkan pencopotan jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.

"Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK, yang pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selasa (4/4/2023).

"Aduan terkait dengan penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat atas nama saya sebagai Dir Lidik KPK, serta terbitnya surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian itu," sambungnya.

Jenderal bintang satu tersebut mengaku membawa setumpuk dokumen pendukung berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Dir Lidik KPK. Dokumen yang akan diserahkan ke Dewas tersebut di antaranya, surat jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sebagai dokumen pendukung tentunya saya membawa surat jawaban Bapk Kapolri tertanggal 29 (Maret) tentang jawaban usulan pimpinan KPK Tanggal 11 November 2022 yang lalu. Saya bawa surat tugas Bapak Kapolri perpanjangan," beber Endar.

"Yang berikutnya saya membawa salinan SKet fotokopi, SKet pemberhentian dengan hormat saya yang ditandatangani oleh Pak Sekjen, yang keempat saya membawa surat penghadapan saya dari KPK ke Polri yang ditandatangani oleh Pak Ketua KPK," imbuhnya

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network