SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Polemik izin tempat hiburan malam atau diskotek Ibiza yang ada di gedung Andhika Plaza jalan Simpang Dukuh 38-40 Surabaya jadi perhatian Ansor Jawa Timur. Mereka ingin Pemerintah tegas dalam menyikapi klub malam yang tidak memiliki izin.
Habib Abdul Kadir Pengurus LBH PW GP Ansor Jawa Timur bersuara mengenai persoalan izin yang terkesan dipaksakan keluar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jatim bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur.
Abdul Kadir mengaku sangat menyesalkan izin itu keluar pasca kejadian tertangkapnya penyalahguna narkotika jenis ekstasi oleh Polsek Tegalsari Surabaya dan aksi pemukulan wartawan oleh oknum keamanan tempat hiburan tersebut pada Jumat 20 Januari 2023.
"Kalau kemudian atas nama pertumbuhan ekonomi investasi, lalu abai pada persoalan sosial, itu mencederai asas keadilan. Bagaimana kemudian dampak yang ditimbulkan dan potensi mudharatnya. Ada dugaan peredaran narkoba, ada pemukulan wartawan oleh oknum preman suruhan tempat hiburan tersebut dan izinnya keluar?. Ini berpotensi merusak akhlak generasi muda dan ketertiban lingkungan," ujar Habib Kadir, Selasa (4/4/2023).
Terbaru, Kadir mendata adanya 16 orang yang terjaring razia Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya pada 12 Maret lalu.
Selain itu, lokasi Ibiza yang satu area dengan sekolah dan tempat ibadah, secara jelas dan terang-terangan menjual minuman keras. "Adanya belasan orang terjaring positif ineks ini kan salah satu indikator. Ibiza terbanyak yang terjaring. Ditambah lagi ada peraturan menteri yang sifatnya larangan, namun diterabas. Jangan kemudian pemerintah tutup mata, polisi tutup mata. Ini masalah yang besar jika dibiarkan akan jadi preseden buruk," lanjutnya.
Kadir berpesan, kepada pemerintah daerah baik pemerintah kota Surabaya dan provinsi Jawa Timur agar mencabut izin operasional Ibiza Club. "Kami berharap, pemkot dan pemprov tinjau ulang izin Ibiza, beri sanksi tegas pencabutan hingga penutupan secara permanen. Operasional diskotek itu tentu berdampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda. Yang terjaring razia BNNK itu kan dibawah 30-20 tahun," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait