SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah disalurkan pemerintah. Sayang bantuan yang di gadang-gadang mampu meringankan beban keluarga kurang mampu tak pernah sampai ditangan orang yang berhak.
Isu santer yang tersengar muncul dugaan penyimpangan di Kabupaten Sampang Madura. Penyimpangan ini, diduga dilakukan oleh orang yang memahami alur bantuan, namun sengaja mengambil yang bukan haknya.
Salah satu fakta yang tersaji dialami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Mohammad Zaini, Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur. Ia merupakan pasien pasung Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang beberapa waktu lalu ( Senin, 3 April 2023) di lepas pasungnya oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi.
Ia tercatat menjadi penerima atau KPM sejak tahun 2022, namun hingga saat ini Mohammad Zaini tidak pernah menerima bantuan apapun.
Farida Ketua Madura Development Watch (MDW) Kabupaten Sampang mengidentifikasi, bantuan tersebut tidak pernah sampai pada yang berhak.
"Waktu di lepas pasungnya oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi, kami tanyakan kepada keluarganya pernah mendapatkan bantuan apa belum. Ternyata keluarganya menjawab tidak," katanya.
Padahal sesuai data, Zaini merupakan KPM BPNT, namun sampai saat ini Mohammad Zaini belum merasakan BPNT tersebut. "Kami berharap ada santun kepada pihak yang bersangkutan untuk membenahi hal tersebut," ujarnya.
"Dan kami akan mengawal hal tersebut sampai tuntas. Karena kami ingin membantu masyarakat atau menjadi jembatan masyarakat penerima bantuan sosial tersebut, benar-benar merasakan dan menerima bantuannya," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait