KEDIRI, iNewsSurabaya.id - Kisah pembunuhan Retno Wulandari (28) yang ditemukan tewas bersama jasad bayi di kebun tebu Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur terungkap. Korban yang merupakan warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, diduga menjadi korban kekerasan Bisri Musthofa (29), suaminya sendiri.
Di depan penyidik Polres Kediri, Bisri yang telah ditetapkan tersangka mengungkapkan kekesalannya. Ia mengaku marah karena istrinya menjajakan diri meski dalam kondisi hamil. Bisri menyebut open BO (Booking out), yakni istilah prostitusi untuk perempuan panggilan. Kecurigaan itu muncul setelah mendapati adanya percakapan mesra di HP istrinya.
“Tersangka curiga kalau korban ini mau menjalankan hubungan dengan laki-laki lain atau (mohon maaf) open BO,” ujar Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan kepada wartawan Jumat (7/4/2023).
Alasan curiga open BO itu yang memicu cek-cok sengit antara korban dan pelaku saat keduanya melaju berboncengan di atas sepeda motor. Pelaku yang emosi, lantas berputar arah dan tancap gas.
Korban yang mencoba berpegangan dengan satu tangan, yakni karena tangan yang lain memegang HP, akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Oleh pelaku, korban kembali dinaikkan ke atas motor dan agar tidak jatuh ditali dengan jaket.
Dalam perjalanan, korban kembali terjatuh dan dinaikkan lagi ke atas motor menuju area persawahan. Oleh pelaku, korban kemudian dibuang ke ladang tebu. Sebelum pergi, pelaku mengaku sempat menunggu sekitar sepuluh menit untuk memastikan istrinya sudah tewas.
Menurut Dandy, pelaku juga mengungkapkan perilaku istrinya yang biasa membuka jasa open BO sebelum menikah dengannya. Perilaku itu, kata pelaku tidak berhenti meski kondisinya tengah hamil. Hal itu yang membuat rumah tangga keduanya tidak harmonis. Bahkan sebelum peristiwa sadis itu korban sempat pergi dari rumah dan memilih berjualan kopi di wilayah Pare.
“Pengakuan tersangka, korban sebelum menikah memang sudah bekerja sebagai open BO atau wanita panggilan, sampai hamil pun pengakuan tersangka iya (masih),” jelas Dandy.
Saat ini polisi tengah mendalami jasad bayi yang ditemukan bersama jasad korban di ladang tebu. Selain meminta keterangan saksi juga menanti hasil tes DNA. Bayi tersebut diduga anak korban yang lahir bersamaan terjadinya peristiwa kekerasan.
Sementara tersangka, kata Dandy tidak mengakui bayi tersebut anaknya. Sebab pada lima bulan terakhir, keduanya telah pisah ranjang, meski diakui masih beberapa kali keduanya melakukan hubungan suami istri. “Kita masih menunggu hasil tes DNA di labfor, termasuk menunggu hasil visum untuk memastikan proses kelahirannya,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait