Surabaya Tercatat Kota Paling Banyak Pengaduan Tak Bayar THR, Ini Daftarnya

Arif Ardliyanto
Dari 38 Posko Kabupaten/Kota di Jawa Timur, terdapat 19 Kabupaten/Kota yang melaporkan adanya pengaduan soal THR bermasalah. Foto tangkap layar

Ia juga menambahkan, persepsi setiap Kabupaten/Kota dalam pengisian pengaduan pada link masih berbeda-beda, sehingga perlu diseragamkan untuk memudahkan rekapitulasi dan proses tindak lanjut. 

"Data masih akan disinkronisasikan dengan daerah, mungkin ada tambahan atau koreksi. Tetapi jika dilihat kepatuhan perusahaan memberikan THR pada tahun ini sudah sangat luar biasa," katanya. 

Himawan juga menyampaikan pada Kadisnaker kabupaten/kota  untuk  memberi kesempatan kepada pengawas Disnakertrans Jatim dan mediator untuk mengkonsolidasikan di kabupaten kota masing-masing. 

Kemudian pemanggilan dan berita acara itu harus dibuat semua secara tertulis, dan apapun yang disepakati diantara pemberi kerja dan pekerja itu dibuat secara tertulis.

"Dan terkait kesanggupan apapun besarannya dan yang lain, maka kemudian diarahkan sesuai dengan regulasi, yaitu besarannya satu kali upah bagi mereka yang sudah kerja 12 bulan, atau seper 12 kali bulan berapa lama mereka bekerja kali upah yang diterima, " ujarnya.

Ia juga menambahkan yang tidak kalah penting lagi, kalau dalam hal tertentu mungkin ini tidak bisa terselesaikan maka tetap harus diberikan satu punishment administratif yang sudah diatur dalam regulasi, sampai pada tingkat persoalan pemberian layanan administrasi terkait dengan perizinan usaha yang terkait dengan kegiatan usaha itu.

"Saya minta  paling lambat minggu depan setelah mayday, maka jadwal penyelesaian itu saya mohon ada pengkoordinasian  bersama kasih di kabupaten kota masing-masing, apa yang perlu ada penyelesaian dan selanjutnya bisa memberikan laporan pada Ibu Gubernur, " katanya. 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network