Kasus Pembakaran di Kantor MWCNU, PCNU Sumenep Sayangkan Lambannya Penanganan Aparat

Ali
Kasus pembakaran oleh orang tak dikenal ini terjadi pada 23 April 2023 dan 05 Mei 2023. Foto/NU Online

SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Lenteng, Sumenep, Jawa Timur, mengalami kasus pembakaran oleh orang tak dikenal, pada pada 23 April 2023 dan 05 Mei 2023.

Pihak NU telah melaporkan kasus ini kepada kepala desa dan polisi setempat, tetapi respons dan penanganannya dinilai mengecewakan.

“(PCNU Kabupaten Sumenep) menyayangkan lambannya aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Seandainya cepat dilakukan tindakan pada kasus pembakaran pertama, insyaAllah tidak akan terjadi pembakaran kedua,” kata Ketua PCNU Sumenep H A Pandji Taufiq, dalam surat pernyataan resmi bernomor 505/PC/Tanf/L-37/V/2023 yang diterima LTN PBNU, Senin (08/5/2023).

Secara kronologis, kasus pembakaran mula-mula terjadi pada Ahad, 23 April 2023, pukul 05.00 WIB. Tumpukan kayu bahan bangunan milik MWCNU Lenteng yang berada di  samping Kantor MWCNU Lenteng dibakar oleh orang tak dikenal.

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Rasyidi (Bendahara MWCNU Lenteng) yang saat itu bermaksud mematikan lampu kantor.

Pada saat itu, api sudah membesar dan melalap semua kayu bahan bangunan. Selain kayu yang ada di samping kantor, kayu yang ada di belakang kantor juga dibakar, tapi berhasil dipadamkan oleh Rasidi.

MWCNU Lenteng kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat (Kepala Desa Jambu).

Atas laporan tersebut, Kepala Desa berjanji akan membantu mencari informasi terkait pembakaran tersebut dalam jangka waktu 2 hari. Sehingga MWCNU menunda pelaporan ke Polsek Lenteng.

Setelah 2 hari tidak ada informasi dari Kepala Desa Jambu, MWCNU Lenteng melaporkan kejadian itu ke Polsek Lenteng, dengan menunjuk Rasyidi dan Marsuki sebagai pelapor, didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MWCNU Lenteng pada tanggal 25 April 2023 pukul 09.00 Wib, dengan Tanda Bukti Lapor nomor: TBL/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT POLSEK LTNG.

Pada saat itu, Ketua PCNU Sumenep, H A Pandji Taufiq, juga melakukan komunikasi intensif dengan Kapolres Sumenep, dengan harapan agar peristiwa itu mendapat atensi dari Kapolres.

Namun sampai 12 hari dari kejadian pertama, belum ada tindakan kongkret dari Aparat Penegak Hukum, hingga terjadi pembakaran yang kedua kalinya. Alasannya karena kesulitan saksi.

Kasus pembakaran kedua terjadi pada Jumat, 05 Mei 2023 pukul 02.00 WIB. Kayu batangan yang dipersiapkan untuk pembuatan dapur dan tempat parkir Kantor MWCNU Lenteng yang diletakkan persis di belakang Gedung Kantor MWCNU Lenteng dibakar lagi oleh orang tak dikenal.

Peristiwa pembakaran itu diketahui pertama kali oleh 3 orang pengurus IPNU yang saat itu bermalam di Kantor MWCNU, yaitu Saili Karim, Fahrur Rozi, dan Moh Ilyas.

Sekitar pukul 02.20 WIB, ketika mereka hendak memasak mi instan di dapur Kantor MWCNU, mereka dikejutkan oleh adanya kobaran api di belakang kantor.

Lalu mereka menghubungi Ketua MWCNU dan berusaha minta bantuan tetangga kantor. Namun karena kobaran api yang terlalu besar, maka sulit dipadamkan.

Akhirnya mereka menghubungi Damkar Kabupaten Sumenep. Api baru bisa dipadamkan setelah menghabiskan 2 tangki air dari 3 unit yang diterjunkan.

Kemudian pada pagi harinya, Polsek Lenteng memasang police line di TKP kedua sekaligus juga di TKP pertama. Padahal di TKP pertama kejadiannya pada 23 April 2023, dan baru dipasangi police line pada 05 Mei 2023.

Pada hari itu juga, MWCNU Lenteng melakukan koordinasi dengan Ketua PCNU Sumenep untuk mengambil tindakan berikutnya. Akhirnya diputuskan kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sumenep, dan laporan tersebut selesai pukul 17.30 WIB.

Pada saat proses pembuatan laporan di Polres Sumenep, Tim Polres Sumenep dipimpin Wakapolres Sumenep mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP awal. Kemudian pada pukul 21.00 Wib Tim Intel Polda Jatim mendatangi Kantor MWCNU Lenteng.

Keesokan harinya, Sabtu, 06 Mei 2023, Tim Puslabfor Polda Jatim mendatangi Kantor MWC NU Lenteng dan melakukan olah TKP.

Atas kekecewaan ini, PCNU Sumenep meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengungkap motif dan menangkap pelakunya, serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak PCNU Sumenep juga mengaku telah berkoordinasi dengan PWNU Jawa Timur dan PBNU agar secepat mungkin kasus pembakaran itu tertangani dengan baik, sehingga warga NU
khususnya dan masyarakat pada umumnya tidak resah.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network