SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kebijakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan malam hari membuat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi marah besar. Eri Cahyadi langsung melayangkan protes keras kepada kantor pos di Surabaya.
Protes dilakukan karena pembagian malam hari rentan terhadap keselamatan warga Surabaya, banyak resiko kalau penyaluran BLT dilakukan saat malam hari.
Wali Kota Eri mengatakan bahwa BLT itu adalah kewenangan pemerintah pusat yang bekerjasama dengan kantor pos, sehingga kantor pos lah yang mengatur waktu penyaluran BLT itu.
"Kasihan warga saya kalau penyalurannya malam hari. Banyak resiko juga kalau penyalurannya itu pada saat malam hari. Karena penyaluran BLT malam hari dapat membahayakan keselamatan warga Surabaya, kan banyak yang sepuh (tua)" kata Wali Kota Eri di ruang kerjanya, (9/5/2023).
Ia berharap pembagian BLT di Surabaya tidak lagi dilakukan pada sore hingga malam hari, namun diganti mulai pagi hari hingga siang. Bahkan, ia meminta sehari sebelumnya warga itu diberikan undangan, lalu keesokan harinya mulai pagi hingga siang dilakukan penyaluran di kantor pos.
“Saya harap tidak ada lagi yang menyalurkan BLT di malam hari. Sebaiknya itu dilakukan pada saat jam kerja, mulai pagi sampai siang,” tegasnya.
Wali Kota Surabaya Marah melihat pembagian BLT kepada warga yang dilakukan malam hari. Foto iNewsSurabaya/ist
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriyatin menjelaskan bahwa penyaluran BLT yang dilakukan kali ini adalah penyaluran program dana bantuan sosial program sembako yang masuk pada triwulan 1 atau periode Januari-Maret 2023. Penyalurannya itu diatur langsung oleh kantor pos, sehingga dalam penyalurannya itu bukan menjadi kewenangan Pemkot Surabaya.
“Nah, yang sangat disayangkan penyalurannya itu ternyata dilakukan pada malam hari, makanya atas arahan Pak Wali Kota, pemkot mengirimkan surat keberatan kepada kantor pos demi keselamatan warga Surabaya,” kata dia.
Dalam surat tersebut, pemkot juga meminta kantor pos melakukan penyaluran BLT itu pada saat pagi hari sampai siang hari. Bahkan, dalam surat tersebut pemkot juga meminta kantor pos untuk mengirimkan undangan pengambilan BLT itu sehari sebelum pengambilan, supaya warga juga bisa siap dan mengatur waktunya.
“Semoga surat keberatan ini bisa didengar dan dipahami oleh pihak kantor pos, sehingga ke depan tidak ada lagi BLT yang diserahkan pada malam hari,” pungkasnya
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait