SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Jatim. Edaran tersebut menekankan pentingnya peningkatan upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat.
Langkah ini diambil menyusul dinamika sosial yang tengah berkembang di Indonesia, sekaligus tindak lanjut atas pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025). Presiden sebelumnya menegaskan perlunya langkah strategis untuk menjaga stabilitas nasional.
“Berdasarkan arahan Presiden serta hasil pemantauan langsung di lapangan, kami memandang penting adanya langkah antisipatif yang terukur,” tegas Khofifah saat memberikan keterangan pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Dalam keterangannya, Gubernur Khofifah menekankan bahwa pemerintah daerah harus memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, serta instansi terkait. Hal ini dianggap krusial untuk mengantisipasi potensi aksi anarkis saat masyarakat menyampaikan aspirasi.
“Kita harus menjaga Jawa Timur, menjaga Indonesia. Jangan sampai fasilitas umum dirusak atau terjadi penjarahan. Itu melanggar hukum, dan sinergi antar-lembaga harus hadir untuk mencegahnya,” ujarnya.
Selain itu, Khofifah juga menyoroti peran penting sektor pendidikan. Ia mengimbau agar sekolah, perguruan tinggi, pondok pesantren, hingga lembaga pendidikan lain turut serta menjaga keamanan dengan tidak melibatkan peserta didik dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, terutama pada malam hari.
“Peran guru dan orang tua sangat dibutuhkan. Pastikan anak-anak kita aman dan tidak ikut dalam kegiatan yang membahayakan,” pesan Khofifah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
