Antisipasi Gangguan Keamanan di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Terbitkan Surat Sakti

Lukman Hakim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Jatim. Foto iNewsSurabaya/lukman

Dalam SE tersebut, Khofifah juga meminta kepala desa, lurah, hingga jajaran RT/RW bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan pengamanan di lingkungannya masing-masing.

“Mari kita hidupkan kembali semangat kampung tangguh dan kampung merah putih. Kolaborasi dari tingkat akar rumput sangat menentukan dalam menjaga keamanan wilayah,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran aktif masyarakat di tingkat RT, RW, dan kampung sangat vital untuk mengendalikan kegiatan warganya agar tidak berkembang menjadi potensi gangguan keamanan.

Melalui SE ini, Gubernur Khofifah berharap seluruh elemen masyarakat bisa bersatu menjaga kondusivitas daerah. Menurutnya, langkah antisipasi dini adalah kunci untuk mencegah terulangnya peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat di Jawa Timur.

“Dengan kebersamaan dan gotong royong, kita bisa memastikan Jawa Timur tetap aman dan damai,” pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network