Kekeringan Jatim Belum Teratasi, Khofifah Gelar Salat Istisqa

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama ratusan masyarakat menggelar Salat Istisqa di Pendopo Kabupaten Mojokerto. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kekeringan masih menjadi persoalan di Jawa Timur (Jatim). Hingga 16 September 2026, sebanyak 24 kabupaten/kota telah menetapkan status darurat kekeringan akibat minimnya curah hujan dan panjangnya musim kemarau.

Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menjalankan berbagai langkah penanganan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat. Mulai dari distribusi air bersih, pengeboran sumur, hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dilakukan untuk mengurangi dampak kekeringan.

Di tengah kondisi tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dan ratusan masyarakat menggelar Salat Istisqa di Pendopo Kabupaten Mojokerto, Jumat (18/9/2026).

Salat Istisqa dilakukan sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan setelah sejumlah wilayah di Jatim mengalami kekurangan air akibat kemarau.

Khofifah menyebut, kondisi kekeringan sebenarnya telah diprediksi sebelumnya oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pemerintah kemudian melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kemarau, termasuk pelaksanaan OMC.

OMC telah dilakukan sejak 3 September 2026. Penyemaian bahan dilakukan ketika terdapat potensi pertumbuhan awan yang memungkinkan untuk dilakukan intervensi. Namun, pelaksanaan OMC tidak dapat dilakukan setiap saat. Efektivitas operasi tersebut sangat bergantung pada kondisi atmosfer dan keberadaan awan yang memenuhi syarat untuk disemai.

Dalam beberapa pelaksanaan OMC, hujan dengan intensitas ringan hingga sedang sempat turun di sejumlah titik. Meski demikian, kondisi tersebut belum mengakhiri persoalan kekeringan yang terjadi di berbagai daerah.

Selain OMC, Pemprov Jatim bersama pemerintah kabupaten/kota juga melakukan distribusi air bersih ke wilayah yang mengalami krisis air. Bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama sumber air mengalami penurunan akibat kemarau.

Hingga 18 September 2026, sebanyak 22 dari 24 daerah yang berstatus darurat kekeringan telah menerima distribusi air bersih dari pemerintah provinsi.

Upaya lain yang dilakukan adalah pengeboran sumur untuk mencari sumber air baru. Namun, Khofifah mengakui hasil pengeboran tidak selalu sesuai harapan karena kondisi sumber air di setiap wilayah berbeda.

“Pengeboran sumur tidak semuanya berhasil. Karena itu, kita terus melakukan pemetaan terhadap potensi sumber-sumber air yang bisa dimanfaatkan,” ujar Khofifah. 

Menurut Khofifah, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan kekeringan tidak cukup hanya dilakukan ketika musim kemarau telah berlangsung. 

Jatim perlu menyiapkan ketahanan air secara lebih sistematis agar masyarakat tidak terus bergantung pada distribusi air ketika terjadi kemarau panjang.

Karena itu, pemerintah daerah didorong melakukan pemetaan sumber air, menambah sumur di wilayah yang memiliki potensi, memperkuat infrastruktur penyediaan air, serta menjaga sumber air yang sudah ada.

“Yang harus kita siapkan adalah bagaimana ketahanan air ini bisa kita bangun secara lebih kuat,” kata Khofifah.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network