Terungkap di Sidoarjo, Ibu Diduga Libatkan Anak Kandung dalam Kasus Asusila, Begini Respon Polisi

Pramono Putra
Kasus dugaan asusila terhadap dua anak perempuan berusia 15 tahun terungkap di Sidoarjo. Polisi mengamankan dua tersangka dan mendampingi korban yang mengalami trauma. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap dua anak perempuan di bawah umur terungkap di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Perkara ini menjadi perhatian karena salah satu korban disebut merupakan anak kandung dari perempuan yang kini diamankan polisi.

Polresta Sidoarjo mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Keduanya berinisial MT (41), warga Gilang, Kecamatan Taman, dan JR (59), warga Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Kasat Reskrim PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan, kedua korban masih berusia 15 tahun. Salah satu korban merupakan anak kandung MT, sementara korban lainnya diketahui masih memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan.

Menurut Rohmawati, dugaan perbuatan asusila tersebut berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang. Peristiwa diduga terjadi sejak korban masih duduk di kelas 6 SD hingga memasuki kelas 3 SMP.

“Pada saat itu seorang ibu memiliki pacar. Kemudian pacarnya ini melakukan perbuatan asusila treesome terhadap anak dan sang ibu. Kemudian juga ada korban lain yang merupakan keponakannya,” kata Rohmawati.

Polisi menduga MT mengajak kedua korban terlibat dalam perbuatan asusila bersama JR yang diketahui merupakan kekasihnya. Dalam kesehariannya, JR bekerja sebagai operator ojek online.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network