SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Mantan Kepala Desa (Kades) asal Bangkalan ditangkap oleh jajaran tim Resmob Polres Sampang. Senin (15/52023) sekitar jam 17.00 WIB. Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi dari warga ada seseorang membawa Senjata Tajam (Sajam) dengan mengendarai mobil.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan seorang yang membawa sajam adalah Syamsuri (51) asal Desa Kelbung Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.
"Tersangka seorang mantan kades di bangkalan, ia ditangkap karena membawa senjata tajam jenis clurit. "Katanya Selasa (16/5/2023)
Sujianto menjelaskan kronologi bermula saat tim resmob sedang melaksanakan patroli di sekitaran kota sampang dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang mengendarai mobil Innova warna hitam membawa senjata tajam di sekitar JLS ( Jalan Lingkar Selatan).
"Mendengar informasi Tim Resmob langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengejaran dan pengeledahan , ternyata di dalam mobil tersangka ada sajam ."Ujarnya
Adapun barang bukti yang diamakan berupa Sajam jenis clurit dan mobil kijang inova.
Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke polres sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait