Kedapatan Bawa Sajam, Mantan Kades Bangkalan di Bekuk Polres Sampang

Diwan Mohammad Zahri
Mantan Kades Bangkalan di Bekuk Polres Sampang karena membawa sajam tanpa ada izin resmi. Foto iNewsSurabaya/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Mantan Kepala Desa  (Kades) asal Bangkalan ditangkap oleh jajaran tim Resmob Polres Sampang. Senin (15/52023) sekitar jam 17.00 WIB. Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi dari warga ada seseorang membawa Senjata Tajam (Sajam) dengan mengendarai mobil.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan seorang yang membawa sajam adalah Syamsuri (51) asal Desa Kelbung Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.

"Tersangka seorang mantan kades di bangkalan, ia ditangkap karena membawa senjata tajam jenis clurit. "Katanya Selasa (16/5/2023)
 
Sujianto menjelaskan kronologi bermula saat tim resmob sedang melaksanakan patroli di sekitaran kota sampang dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang  mengendarai mobil Innova warna hitam membawa senjata tajam di sekitar JLS ( Jalan Lingkar Selatan). 

"Mendengar informasi Tim Resmob langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pengejaran dan pengeledahan , ternyata di dalam mobil tersangka ada sajam ."Ujarnya

Adapun barang bukti yang diamakan berupa Sajam jenis clurit dan mobil kijang inova.

Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke polres sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network