250 Personel Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Jimi Sugito Putra di PN Sampang

Diwam Muhammad Zahri
Para terdakwa bersiap menjalani sidang putusan (vonis) kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian Jimi Sugito Putra di Pengadilan Negeri (PN) Sampang. Foto: iNewsSurabaya/Diwan Mohammad Zahri

SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang putusan (vonis) kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian Jimi Sugito Putra di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dan kondusif.

"Pengamanan melibatkan 250 personel dari berbagai satuan. Kami ingin memastikan keamanan baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan selama sidang berlangsung," ujar Ipda Gama Rizaldi kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Sidang putusan tersebut mendapat perhatian publik sehingga Polisi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kerumunan dari pihak-pihak yang hadir.

"Semua langkah antisipasi sudah kami siapkan, termasuk skema pengalihan arus jika diperlukan," tambah Gama.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network