
SAMPANG, iNEWSSURABAYA.ID - Satresnarkoba Polres Sampang berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 938,73 gram. Hampir 1 Kg. diwilayah Desa Bunten Timur, Ketapang, Sampang Madura. Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Diketahui pelaku seorang Pemuda berambut pirang berinisial A (21) asal Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura
Barang haram tersebut terbungkus sembilan plastik bening Di setiap bungkus rata-rata berisi sekitar 104,80 gram.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan penangkapan kurir sabu itu bermula saat menerima laporan dari masyarakat sehingga, bergegas melakukan penyergapan.
"Anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Berinisial A sebagai kurir sabu," ungkapnya Kamis (24/4/2025)
Menurutnya, Saat petugas melakukan penggledahan terdapat Narkotika jenis sabu tergungkus plastik hitam ditenteng oleh pelaku.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait