239.363 Warga Surabaya Dicoret sebagai Penerima Jaminan Kesehatan, Ini Alasannya

Arif Ardliyanto
Sebanyak 239.363 Warga Surabaya Dicoret sebagai Penerima Jaminan Kesehatan. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menonaktifkan daftar warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Tercatat 239.363 jiwa warga Kota Surabaya yang PBI-JK-nya dinonaktifkan oleh Kemensos RI, karena dinilai tidak masuk dalam kategori warga miskin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung melakukan pendataan ulang untuk memastikan berapa total warga miskin yang layak menerima manfaat BPI-JK ke depannya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, penerima manfaat PBI-JK itu sejatinya hanya untuk kategori warga miskin. Apabila secara data sudah tidak masuk kategori warga miskin, maka sudah harus diganti dan dilakukan pendataan ulang. 

“Prosesnya nanti kami (pemkot) akan mengusulkan kembali warga yang miskin untuk menggantikan data warga yang dinonaktifkan itu. Karena ini banyak, masyarakat jadi panik, yang semula aktif sekarang menjadi tidak aktif,” kata Nanik, setelah konferensi pers di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, (15/5/2023). 

Nanik mengimbau kepada masyarakat untuk tak perlu khawatir. Karena pemkot telah memberikan kemudahan bagi warga Surabaya ketika akan berobat. Bagi warga yang ber-KTP Surabaya, sudah bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network