SURABAYA, iNews.id - Terkait dengan pemberitaan yang ada di beberapa media, perihal dugaan fraud di bankjatim Unit Usaha Syariah Cabang Sidoarjo dan Cabang Mojokerto, Bankjatim sebagai salah satu BUMD Jawa Timur menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Corporate Secretary Bankjatim, Umi Rodiyah, melalui siaran pers Jumat (07/1/2022), menyatakan bahwa bankjatim telah melakukan investigasi internal untuk memastikan permasalahan yang sama tidak terjadi lagi di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, bankjatim akan mendukung penuh proses dan penyelesaian hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Bankjatim mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaannya kepada bankjatim dan memastikan bahwa layanan di seluruh jaringan bankjatim tetap berjalan dengan baik," terangnya.
Umi Rodiyah memastikan, bahwa sampai dengan saat ini kinerja bankjatim terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik.
Bankjatim saat ini telah memiliki JConnect yang merupakan branding layanan digital bankjatim dan bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
Melalui fasilitas yang ada di JConnect mobile dan JConnect internet banking, nasabah dapat dengan mudah melakukan transaksi perbankan dengan cepat dan aman seperti melakukan transaksi pembayaran iuran BPJS dan Pajak Kendaraan Bermotor kapanpun dan dimanapun nasabah berada.
Sedangkan fasilitas terbaru yang dapat dinikmati oleh nasabah melalui layanan JConnect Mobile adalah Top Up saldo Gopay dan Top Up saldo OVO.
Bankjatim juga memiliki fasilitas kredit multiguna elektronik (e-KMG) yang dapat dimanfaatkan nasabah melalui JConnect e-KMG.
Fasilitas ini merupakan pengembangan kredit multiguna yang sudah ada sebelumnya. Kali ini JConnect e-KMG menyajikan kemudahan dalam mengajukan permohonan kredit baik para Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun para pensiunan.
Beberapa keunggulan dari JConnect e-KMG antara lain kemudahan dan keamanan dalam pengajuan kredit melalui mobile application. Selain itu nasabah cukup memiliki rekening dan payroll gaji yang terdaftar di bankjatim. JConnect, Koneksikan Semua Kemudahan
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berhasil membongkar dugaan kasus kredit fiktif di PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo senilai Rp25 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rohman, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Jatim tersebut.
Penyidik Kejati Jatim mengungkap tersangka Yuniwati mengajukan pembiayaan multiguna kepada PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo menggunakan nama-nama karyawan PT Astra Sedaya Finance Surabaya I.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait