SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kantor Imigrasi Surabaya menggandeng instansi lain untuk berkolaborasi. Ini dilakukan untuk mewujudkan penegakan hukum keimigrasian lebih optimal dibanding sekarang.
Acara ini bertajuk "Law Enforcement 2023: Innovate, Collaborate, and Empower" yang fokus mengangkat topik tentang hukum keimigrasian serta sosialisasi kepada masyarakat luas khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang juga menjadi wilayah kerja dari Imigrasi Surabaya. Pihak Imigrasi Surabaya yang menjadi pembicara dalam acara ini adalah Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Hafidi dan Wakasatreskrim Sidoarjo, Edy Iskandar, serta pembicara utama Koordinator Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi, Hajar Aswad.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan ini dapat menghasilkan inovasi, kolaborasi, dan kerjasama yang menjadi landasan penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing di Indonesia.
Apalagi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga berdampak pada peningkatan lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia. Sehingga potensi pelanggaran keimigrasian oleh orang asing juga ikut meningkat.
"Tak hanya bagi instansi, namun juga supaya diketahui oleh dunia industri melalui perusahaan-perusahaan untik dapat melaksanakan penegakan hukum secara bersama-sama," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait