SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Masih ingat peristiwa kelam yang menimpa Shofia Pj Kades Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Bulan Juni ini tepat Satu tahun peristiwa melayangnya nyawa Pj kades Shofia karena di Tabrak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Peristiwa tersebut terjadi pada 19 juni 2022 sekitar jam 05:00 Wibm. Mirisnya Shofia ditabrak lalu ditinggalkan di pinggir jalan hingga nyawanya tidak tertolong. Pada tanggal 6 Januari 2023 Polisi menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka dan DPO
Informasi beredar pelaku diduga melarikan diri ke luar negri yang melalui jalur gelap (ilegal).
Hingga saat ini kasus yang ditangani Polres Sampang tersebut pelakunya belum juga ditangkap.
Suami korban Mahmud Awi meminta agar polisi segera menangkapnya ia yakin polisi bisa menumpas kasus itu.
"Kasus ini bukan kasus mafia besar, kami yakin polisi bisa menangkap pelaku dimana pun berada. "Katanya Jum'at (2/6/2023)
Menurutnya, dilihat dari perjalanan kasus yang sampai saat ini pelaku belum tertangkap diduga pelaku ada motif lain.
"Sangat miris sekali istri saya di tabrak lalu ditinggalkan oleh pelaku, pelaku juga tidak kooperatif,kami duga bukan tabrak lari biasa, jika pelaku nanti di tangkap semoga dihukum dengan hukuman yang setimpal. "ujarnya
Ia pun berharap polisi bisa membuka kasus ini secara detail, bahkan dirinya berharap Polda jatim ikut mem Back Up kasus tersebut.
"Kami minta buka kasus ini sampai tuntas, semisal Polres Sampang kesulitan mengungkapnya semoga Polda Jatim juga ikut memback Up, kalo perlu kami bersurat."Tukasnya.
Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan saat di Konfirmasi Melelaui jejaring Telepon belum ada Respon.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait