PT Prima Alloy Universal Utang Rp36 Miliar, Diajukan PKPU dan Ditemukan Tunggakan Hak Buruh-BPJS

Firman Rachmanudin
PT Prima Alloy Steel Universal Tbk ditemukan memikul beban utang yang cukup besar, nilainya mencapai Rp36 miliar. Foto iNewsSurabaya/ist

Bukan hanya itu, PT Prima Alloy bahkan menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp3,1 Miliar. Hal itu tertuang pada surat resmi BPJS  Ketenagakerjaan nomor B/6331/062023 pada 8 Juni 2023 setelah mendapat surat permohonan pengecekan oleh serikat buruh.

"Padahal dari gaji kami sudah dipotong  secara otomatis untuk BPJS Ketenagakerjaan. Tapi 17 bulan ternyata tidak dibayarkan," tandasnya.

Terpisah, kuasa hukum termohon, PT Prima Alloy Steel Universal Tbk,  Bhaskara Pratama dan Riki Susanto belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mereka.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network