SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Surabaya terus melakukan pembenahan lingkungan hidup. Pemerintah Kota Surabaya melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menekan sampah plastik yang membludak.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasilnya. Sebanyak dua ton sampah plastik berkurang setiap hari. Ini terjadi lantaran Surabaya memberlakukan aturan ketat untuk minimarket dalam penggunaan plastic sebagai kantong belanja.
Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, berkurangnya sampah plastik itu merupakan kontribusi toko swalayan dan pasar modern. Hebi sapaan akrabnya mengatakan, upaya menekan sampah di Surabaya itu tak lepas dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik pada 9 Maret 2022.
“Sudah ada, setiap hari untuk plastik itu berkurangnya dua ton tiap hari. Karena toko modern dan pasar modern sudah tidak menggunakan kantong plastik lagi. Jadi kita hitung kebutuhan plastik mereka itu sekitar dua ton-an berkurang,” kata Hebi.
Sesuai Perwali, Hebi menjelaskan bahwa larangan menggunakan kantong plastik tak hanya berlaku di toko swalayan dan pasar modern saja, melainkan juga di pasar rakyat. “Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menggunakan kantong belanja ramah lingkungan,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait