Kepala UPT Pemasyarakat di Tiga Korwil Dikumpulkan, Ini yang Disampaikan Sesditjenpas di Malang

Arif Ardliyanto
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono mengatakan penguatan tugas dan fungsi kepada kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim (16/ 6). Foto iNewsSurabaya/ist

MALANG, iNewsSurabaya.id – Kepala UPT Pemasyarakatan di tiga korwil dikumpulkan di Lapas I Malang, Jawa Timur. Mereka mengikuti kegiatan untuk penguatan tugas dan fungsi kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono mengatakan penguatan tugas dan fungsi kepada kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim (16/ 6). Para Kepala UPT Pemasyarakatan di tiga korwil mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Lapas I Malang tersebut.

Heni didampingi Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. Tiga korwil yang terlibat adalah Malang, Surabaya dan Kediri. Pada sambutannya, Imam menyampaikan terima kasih atas kehadiran Sesditjenpas karena menyempatkan hadir di Jatim. Hadirnya Heni di Lapas Malang memberikan semangat kepada petugas di dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Mengingat integritas itu layaknya orang naik sepeda, jika tidak pernah dilatih atau digunakan lagi, maka akan membuat orang terjatuh karena lupa caranya, jadi harus sering dilatih atau diingatkan terus,” ujar Imam.

Imam juga menegaskan bahwa hadirnya Sesditjenpas menjadi penyemangat agar petugas pemasyarakatan untuk bekerja lebih baik lagi. Mengingat UPT pemasyarakatan acap kali disorot.

“Karenanya kami berterima kasih kepada Sesditjenpas karena sudah dapat hadir dan memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas pemasyarakatan,” ujar Imam.

Sementara itu, Heni mengapresiasi jajaran lapas di Jatim khususnya Lapas Malang yang telah menjalankan arahan-arahan Presiden Jokowi. Yaitu agar mampu mengurangi pengangguran dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada WBP.

“Mengingat nantinya setelah WBP bebas dapat kembali ke masyarakat dan bekerja sesuai apa yang didapatkan saat pelatihan di dalam lapas,” ujar Heni.


Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono mengatakan penguatan tugas dan fungsi kepada kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim (16/ 6). Foto iNewsSurabaya/ist

Sesditjenpas juga menyampaikan bahwa tahun ini akan ada lima UPT Pemasyarakatan baru. Tiga diantaranya berada di Pulau Nusakambangan.

“Kedepannya juga akan dilakukan assesment kepada petugas pemasyarakatan untuk mengisi lapas baru tersebut,” tegas Heni.

Karena, lanjut Heni, lapas baru di Pulau Nusakambangan akan diisi oleh petugas pemasyarakatan pilihan. Yaitu yang baik dan terdidik.

“Agar kedepannya menjadi tunas-tunas Pemasyarakatan yang baik juga,” harapnya.

Sesditjenpas juga menyampaikan agar petugas pemasyarakatan tidak lagi bermain-main dengan hal yang sudah dilarang oleh UU. Mengingat ancaman yang diberikan bisa berupa pemecatan sampai dengan kurungan penjara.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network