CIAMIS, iNews.id - Kejadian mengejutkan terjadi di Lingkungan Citapen, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (11/1/2022).
Emak-eamak dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ramai-ramai membawa beras bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari pemerintah.
Selain hanya menerima bantuan beras sebanyak 11 kilogram dari yang seharusnya 12 kilogram setiap KPM, beras yang diterima tidak layak.
Merekapun akhirnya memutuskan untuk menjualnya ke pasar dengan harga Rp7 ribu per kilogram karena tidak layak dikonsumsi.
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait