Predator Anak Gentayangan, Psikolog Untag: Orang Tua Jangan Cuek

Ali Masduki
Pakar Psikologi Untag Surabaya, Rr. Amanda Pasca Rini. (Foto: Dok Pribadi)

SURABAYA, iNews.id - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang akhir-akhir ini banyak menghiasi laman media massa bikin ngelus dada. Siapapun pasti tidak akan terima jika si buah hati menjadi korban pelecehan seksual.

Ironisnya, kasus pencabulan itu banyak dilakukan oleh orang-orang yang selama ini dipercaya oleh masyarakat. Salah satu kasus yang cukup menggemaparkan publik yakni pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan. 

Guru sekaligus pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Bandung, Jawa Barat tersebut memerkosa belasan santriwatinya. Bahkan empat dari 12 korban telah melahirkan delapan bayi.

Baru-baru ini kasus serupa juga terkuak di kota Surabaya. Oknum guru ngaji berinisial MU, di salah satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) kawasan  Sukolilo, Surabaya, diduga tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Meski MU tidak mengakui perbuatannya, namun hal itu menambah catatan panjang kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.

BACA JUGA:

Biadab! Guru Ngaji di Surabaya Diduga Cabuli Santriwatinya Yang Masih SD

Menurut Rr. Amanda Pasca Rini, pelaku kejahatan seksual tidak tergantung oleh profesi tertentu. Siapapun berpotensi melakukan aksi bejat tersebut.

Pakar Psikologi Untag Surabaya ini menuturkan, ditengah ancaman para predator anak yang sepak terjangnya sulit terbaca, maka orang tua tidak boloh cuek, karena orang tua adalah satu-satunya kunci agar anaknya tidak menjadi korban kekerasan seksual.

"Anak-anak itu adalah tanggung jawab orangtua, bukan tanggung jawab sekolah atau guru. Namanya anak kita, ya tanggung jawab kita sebagai orangtua. Bertindaklah selayaknya sebagai orang tua," tuturnya.

Ia menegaskan, sesibuk-sibuknya orang tua dalam bekerja tetap harus meluangkan waktu untuk anaknya. Orang tua harus mengajarkan norma-norma sosial pada anak. Agar si anak memiliki kedadaran bahwa ada batasan-batasan tertentu yang harus dipegang. 

"Jangan kemudian karena alasan sibuk bekerja tidak memberikan waktu dan norma-norma pada anak, tidak punya waktu sekedar mendengarkan cerita dari anak," tegasnya.

"Jadi jangan hanya menyediakan waktu pada saat anak sudah mendapatkan perlakuan pencabulan," lanjutnya.

Sebagai orang tua, tidak bosan-bosan mengingatkan pada anak tentang norma dan tanggung jawab. Bagaimana anak bisa bertanggung jawab terhadap apa yang dimiliki. Meskipun anak itu masih SD bahkan TK pun harus tetap diingatkan dengan cara yang baik. 

"Tetap harus didogmakan pada anak bahwa ada bagian dari tubuh kita, yang menjadi tanggung jawab kita yang harus dijaga," kata dia.

Dogma seperti jangan mau diperlakukan negatif, jangan mau disentuh oleh yang bukan muhrimnya, jangan mau disentuh dan diberikan kalimat-kalimat negatif, jangan mau diberikan janji-janji yang tidak masuk akal yang akan mengancam keselamatan diri, bisa ditanamkan sejak dini.

"Jadi rajin-rajinlah orangtua untuk selalu mengingatkan anaknya. Bahkan oleh keluarga sendiripun jangan mau disentuh pada bagian tubuhnya, terutama pada bagian yang tidak layak untuk disentuh," paparnya.

BACA JUGA:

Ingat! Siapapun Berpotensi Melakukan Pencabulan Terhadap Anak

Amanda menambahkan, bahwa anak juga harus diajarkan untuk mengatakan tidak. Seperti kalimat Saya tidak mau disentuh, saya tidak mau dipegang, mohon maaf. "Jadi harus mengajarkan pada anak-anak kita bagaimana dia membela diri dari awal," terangnya.

Selain norma, tanggung jawab dan berkatan tidak, intensitas komunikasi orang tua dan anak harus tetap hangat. Amanda mencontohkan, 
jika misalnya anak berada di pesantren, pondok atau suatu tempat yang tidak bisa berkomunikasi setiap saat, maka berkomunikasi bisa di waktu yang sudah ditentukan oleh sekolah. 

"Lakukan komunikasi yang berkualitas, bukan sekedar ingin mengetahui anaknya lagi ngapain. Tapi cobalah untuk berkomunikasi dari hati ke hati," ujarnya.

Selanjutnya, kata Amanda, anak harus diajarkan cara melaporkan jika mendapat perlakuan yang mengancam dirinya. "Bila anak kemudian merasa ada yang mengancam, maka tugas anak melaporkan pada orang yang berwenang," kata dia.

Namun, seandainya si anak terlanjut manjadi korban kejahatan seksual dan mau bercerita, maka orang tua tidak boleh gegabah dan panik. 

"Nah, jika anak sudah mau bercerita apa adanya orang tua gak usah shok. Karena itu akan menjadikan anak semakin panik. Anak-anak itu akan merasa dirinya bersalah lagi. Kan kasihan," ucapnya.

Menurut Amanda, orangtua harus lebih matang dari anaknya. Jika mendengarkan sesuatu yang negatif, cukup tarik nafas dalam-dalam, tenangkan diri, korek dulu anaknya, ajak diskusi anaknya lagi. Kemudian minta izin untuk melaporkan pada yang berwajib. 

"Itu memang sulit tapi itulah cara untuk menjaga anaknya. Jadi jangan hanya menyediakan waktu pada saat anak sudah mendapatkan perlakuan pencabulan," tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network