JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah telah menaikan harga bahan bakar (BBM) Non subsidi di Indonesia. Kenaikan ini diikuti stasiun BBM lain, seperti Shell. Ternyata, harga yang diterapkan tak jauh berbeda.
Kenaikan yang dilakukan Pertamina dan Shell diberlakukan mulai hari ini 1 Juli 2023. Mayoritas produk bensin yang dijual naik, seperti Pertamax Turbo, Shell Super hingga Pertamina Dex.
Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait