Mukhrojin mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan LAZISNU. Sebab, LAZISNU merupakan organisasi resmi di bawah NU yang terdaftar sebagai lembaga amil zakat nasional. “LAZISNU Surabaya merupakan Lembaga Amil Zakat yang terdaftar sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dan memiliki izin Operasional dari Kemeneterian Agama RI,” ujar dia.
Sekertaris LAZISNU Kota Surabaya, DR Aris Nurullah. SAg. SH. MH., menambahkan, kesepakatan yang telah terbangun antara PT HK SIS dengan LAZISNU Kota Surabaya akan bergerak dalam program zakat dalam bentuk pemotongan penghasilan bagi karyawan PT HKSIS. Pemtoongan ini akan dikonversikan sebagai Pengurangan Pajak Penghasilan karyawan.
“PT HKSIS juga mempercayakan program CSR dalam pentasyarufan melalui LAZISNU Kota Surabaya,” katanya.
Saat ini kedua pihak sedang mematangkan teknik kerja sama yang akan dilakukan. Karena kerja sama yang dijalin tidak hanya persoalan zakat, infaq, dan sedakah saja. Namun, banyak program dari CSR yang bisa dlakukan bersama. “PT HKSIS akan mensupport semua program yang dimiliki LAZISNU Kota Surabaya,” akunya.
Aris mengaku, LAZISNU akan bekerja professional dengan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah kepada pihak yang membutuhkan. “Inikan amanah, tentunya kita akan menjaganya dengan baik,” ujar dia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait