SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kemenkumham Jatim serius melakukan pemberantasan pungutan liar. Kemenkumham memutuskan untuk membentuk Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP), Kamis (13/07) di Ruang Raden Wijaya Kantor wilayah Jalan Kayoon Surabaya.
Pembentukan satgas ini sebagai bukti keseriusan dan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim terhadap pemberantasan adanya praktik pungli. Kakanwil Jatim Imam Jauhari mengukuhkan Satgas UPP.
Dalam pengukuhan tersebut hadir Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra, Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelejen Krismono, Koordinator Satgas Pencegahan UPP Nugroho, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin, serta perwakilan dari Polda Jatim.
Kegiatan diikuti oleh seluruh Kasatker di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dan seluruh pejabat struktural kantor wilayah. Kakanwil menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi sinyal, bahwa jajaran Kemenkumham Jatim tidak main-main dalam melakukan revitalisasi UPP.
“Sekaligus mencerminkan komitmen kami dalam memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait