UMKM di Pasuruan mulai Lirik Sertifikasi Halal, Tercatat 200 Pelaku Usaha Rasakan Manfaatnya

Arif Ardliyanto
UMKM di Pasuruan mulai Lirik Sertifikasi Halal untuk pengembangan usahanya. Foto iNewsSurabaya/ist

PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Standar halal produk sudah menjadi kebutuhan bagi pelaku UMKM. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan sosialisasi pentingnya sertifikat halal bagi produk-produk yang dihasilkan.

BPJPH melakukan pendampingan terhadap UMKM-UMKM yang ada di Pasuruan. Ada 250 UMKM yang dilakukan pendampingan,  dari jumlah tersebut hanya 200 UMKM yang bersedia untuk dilakukan proses sertifikasi halal.

“Jadi kegiatan penyuluhan dan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat mengenai standar halal suatu produk kepada bagi pelaku UMKM di Pasuruan,” kata H. Akhmad Sahrandi, Penyuluh Agama Islam KUA Kraton Pasuruan.

Sosialisasi ini, ujarnya khusus warga yang sudah tergabung dengan UMKM Bukalapak, UMKM Srikandi Mas dan UMKM Griyo oleh-oleh Pasuruan Jawa Timur. Pihaknya ingin sosialsiasi ini diperlebar jangkauan pasar. Hal ini dikarenakan minimnya sosialisasi dan pendampingan tentang standart halal. 

“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara tatap muka dengan metode kegiatan observasi, wawancara, dan pendokumentasian data UMKM terpilih,” ungkapnya. 

“Hasil observasi dan wawancara terhadap 250 pelaku UMKM yang meliputi makanan dan minuman menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu, tidak semua UMKM mengetahui program sertifikasi halal gratis melalui jalur self declare,” papar Sahrandi.

Anehnya, lanjut dia, ada sebagian UMKM yang mengikuti sosialisasi justru tidak memiliki minat untuk mengikuti sertifikasi halal. Alas an yang diberikan UMKM bervariasi, namun dari tim penyuluh ditemukan alas an-alasannya, diantaranya :
 1) Pengurusan sertifikasi halal masih dianggap rumit, 
2) masih menganggap kurang penting karena produk hanya dipasarkan di area sekitar, 
3) Belum ada keinginan untuk mengurus sertifikat halal sebagai jaminan kehalalan produknya. 

“Dengan demikian, hanya ada 200 UMKM yang bersedia di dampingi untuk proses mendapatkan sertifikat,” paparnya. 

Untuk proses pendampingan, ungkap Sahrandi, pihaknya melakukan dengan 2 tahap yaitu pelatihan kader penggerak halal dan pengurusan dokumen sertifikasi halal. “Hasil kegiatan penyuluhan dan pendampingan sertifikasi halal ini memberikan dampak positif terhadap pelaku usaha,” aku dia.


UMKM di Pasuruan mulai Lirik Sertifikasi Halal untuk pengembangan usahanya. Foto iNewsSurabaya/ist

Mereka menjadi lebih sadar dengan adanya penyuluhan yang dilakukan. Karena masyarakat menjadi lebih tahu prinsip halal suatu produk, adanya wawasan dan pemahaman masyarakat mengenai standar halal suatu produk bukanlah sesuatu yang menyulitkan, justru dapat memberi peluang dalam meningkatkan jangkauan pasar.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network