SURABAYA, iNews.id - Kejahatan bermodus koperasi simpan pinjam (KSP) marak di Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diminta untuk lebih serius memantau dan melakukan evaluasi terhadap KSP.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi mengatakan, monitoring dan evaluasi perlu dilakukan karena akibat pandemi, masyarakat semakin banyak yang terjebak kejahatan bermodus KSP di masa pandemi seperti sekarang ini.
"Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan menimbulkan masalah ekonomi. Akses perbankan yang sulit kemudian mendorong masyarakat untuk mengakses bank titil berkedok koperasi simpan pinjam karena lebih mudah diperoleh dana segar" ucap Alfian, Legislator dari Fraksi PSI.
Alfian mengatakan, kejahatan ini terjadi hampir mirip seperti pinjaman online. Dimana masyarakat yang membutuhkan dana segar dapat dengan mudah melakukan pinjaman. Namun tanpa disadari terdapat bunga pinjaman yang tinggi.
"Salah satu konstituen kami menjadi korban koperasi ilegal. Ia diberi kemudahan memperoleh pinjaman. Tetapi dibalik kemudahannya, dikenakan bunga yang tinggi dan tidak masuk akal. Ini sama merugikannya seperti pinjol ilegal. Ditambah lagi praktik-praktik menagihnya dengan cara kasar bahkan kekerasan sangat meresahkan nasabah," katanya geram.
Alfian juga meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan menggandeng kepolisian untuk menindak tegas KSP ilegal serta yang mematok bunga tinggi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya mendorong BPR Surya untuk memperluas akses bagi masyarakat supaya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan modal tidak terjerat pinjaman yang malah mencekik leher dan tidak membuat mereka menikmati hasil usahanya," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait