Ditangkap Polda Jatim, Penendang Sajen Minta Maaf

Arif Ardliyanto
Pelaku penendang sajen diamankan Ditreskrimum Polda Jatim Kamis (13/1/2022) malam di Wilayah Bantul, Yogyakarta.

SURABAYA, iNews.id - Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu harus menanggung perbuatannya. Pelaku saat ini diamankan Ditreskrimum Polda Jatim Kamis (13/1/2022) malam di Wilayah Bantul, Yogyakarta.

Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY. "Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Gatot menjelaskan untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa Polda diantaranya Polda NTB dan Yogyakarta. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP. "Sedangkan di Bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan," jelasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network