Sementara itu, menurut pengakuan pelaku setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Yogyakarta. Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam. "Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA)," sebutnya. "Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka," tambahnya.
Pelaku penendang sajen diamankan Ditreskrimum Polda Jatim Kamis (13/1/2022) malam di Wilayah Bantul, Yogyakarta.
Sementara untuk motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan. Usai diamankan di Polda Jawa Timur, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka. "Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya," saat tersangka meminta maaf kepada publik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait