JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Rafael Alun Trisambodo (RAT) harus menerima ganjaran atas perbuatannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi aliran dana Rafael untuk membangun bisnis Panti Pijat.
Dana tersebut diduga sebagai bentuk pencucian uang mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Saat ini sedang mendalami informasi soal aliran uang ke bisnis panti pijat tersebut. Dugaan tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Sjamsuri Liga pada Kamis, 20 Juli 2023.
PT Keluarga Sehat sehat sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pijat refleksi atau kesehatan. "Intinya begini, ketika kita menangani perkara TPPU kita menerapkan apa yang dinamakan follow the money. Melalui follow the money itu kita mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
"Apakah ke perusahaan properti, ataupun tadi ke salah satu perusahaan yang namanya Segar Sehat, itu bisa ke mana saja," sambung.
Asep memastikan pihaknya bakal terus melacak aliran uang haram Rafael Alun lewat pemeriksaan saksi-saksi. Diduga, Rafael Alun mencuci uang hasil penerimaan gratifikasinya untuk modal bisnis. Salah satunya, diduga bisnis panti pijat.
"Jadi ke mana pun kita menduga uang korupsi itu mengalir kita akan meminta keterangan, apakah benar, misalnya permodalan perusahaan itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi," jelas Asep.
"Jadi kita tidak melihat kok jauh sekali ini pegawai pajak kok perusahaannya misalnya tadi pijat kesehatan. Jadi enggak ada harus terkait pajak harus perusahaan pajak. Karena orang menginvestasikan hasil tindak pidana korupsi bisa ke maba saja dan bisa salam bentuk saja," imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait