Langgar Aturan Keimigrasian, Warga Negara Tiongkok Dideportasi Imigrasi Malang

Arif Ardliyanto
Warga Negara Tiongkok Dideportasi Imigrasi Malang. Foto iNewsSurabaya/ist

Petugas mendampingi LXM melalui jalur darat dari Malang pada tanggal 25 Juli 2023 menuju Bandara Juanda, sebelum bertolak menuju Bandara Ngurah Rai menaiki maskapai Lion Air JT920.
“Deportasi terhadap LXM dilaksanakan dari Bandara Ngurah Rai dengan tujuan Baiyun Guangzhou,” sambung Galih.


Warga Negara Tiongkok Dideportasi Imigrasi Malang. Foto iNewsSurabaya/ist

Ditegaskan Galih, tindakan ini merupakan bentuk nyata upaya Penegakan Hukum Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Untuk diketahui, pada tanggal 26 Juli 2023 pukul 00:30 WITA, LXM diterbangkan dari Bandara Ngurah Rai Gate 8 dengan maskapai China Southern CZ 626. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network