Tega! Ibu Kandung Jual Bayi Baru Lahir Rp11 Juta Lewat Facebook

Arif Ardliyanto
Kasus jual-beli anak terbongkar setelah nenek bayi melaporkan ke polisi karena tidak rela bayi dijual. Foto iNewsSurabaya/ist

BATAM, iNewsSurabaya.id – Perlakukan biadab dilakukan seorang ibu di Medan, Sumatera Utara. Ia rela menjual anak kandungnya yang baru lahir melalui facebook senilai Rp11 juta.

Bayi tersebut baru berumur lima bulan dengan jenis kelamin perempuan. Kasus jual-beli ini terbongkar setelah nenek bayi melaporkan ke polisi. Betty Ulina Si Sagala tak bisa mengelak lagi saat polisi dari Satreskrim Polresta Barelang menangkapnya di rumah kawasan Medan Petisa, Kota Medan Sumatera Utara.

Betty ditangkap dengan tuduhan perdagangan bayi bernama Delicia Lila Amelia berusia lima bulan. Selain Betty, polisi juga lebih dahulu mengamankan Amelia Hakim Anuar yang tak lain ibu kandung korban bayi Lila bersama Irgi kekasih Amelia.

Terungkapnya kasus perdagangan bayi ini berawal saat Yatini, ibunda Amelia menanyakan keberadaan Lila. Saat itu tersangka Amelia mengatakan jika anak bayinya bernama Lila sudah dijual pada Betty Ulina Sigala senilai Rp11 juta.

Tak terima cucunya diperdagangkan, Yatni langsung mebuat laporan ke Polresta Barelang. Tak menunggu lama polisi langsung bergerak ke Medan dan menangkap Betty.

Dari hasil interogasi terhadap Betty, diketahui jika bayi Lila sudah dijual lagi pada Nurhayati, seorang tenaga medis yang berdomisili di Dumai, Riau.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, tersangka Betty membeli bayi Lila seharga Rp11 juta, uangnya dikirim langsung ke rekening Irgi kekasih tersangka Amelia.

Sementara Bety menjual lagi bayi Lila ke pada IS (dpo) seharga Rp15,5 juta. Sedangkan Nurhayati yang menjadi ibu adopsi membayar seharga Rp20,5 juta kepada IS. Perdagangan bayi ini dilakukan para pelaku melalui media sosial dengan akun fb silaturahmi adopter, bubay, dan bumil.

"Saat ini bayi Lila sudah dalam pengasuhan Suyatni sang nenek. Sementara polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus perdagangan anak ini. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Amelia ibu kandung bayi. Hanya saja karena masih dibawah umur dan dalam kondisi hamil muda Amelia tidak ditahan," ujar Kompol Budi Hartono, Kasat Reskrim Polresta Barelang

Amelia sendiri diketahui sudah memiliki dua anak. Korban Delicia Lila Amelia merupakan anak kedua tersangka dari seorang pria yang diketahui mantan suaminya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network