Razia di Banyuwangi Gagalkan Maling Kayu Jati Ilegal, Pelaku Pakai Mobil Suzuki Digelandang Polisi

Siswanto
Razia Polisi hutan dan apartemen kepolisian di Banyuwangi menggagalkan Maling Kayu Jati Ilegal. Foto iNewsSurabaya/ist

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Polisi Hutan (Polhudmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan terus berupaya menekan aksi perambahan hutan, namun pelaku maling kayu hutan tampaknya tak kenal lelah. 

Sebuah insiden menarik terjadi saat kendaraan Suzuki ST 150 hitam dengan nomor polisi S-819-5 WK yang membawa kayu jati diamankan diarea SPBU Cluring, Banyuwangi pada Selasa (12/12/2023).

Polisi Hutan bersama Polsek Cluring curiga terhadap gelondongan kayu jati tanpa dokumen yang jelas. Kendaraan tersebut dan sopirnya, Gathut dari Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, segera digelandang ke Polsek Cluring untuk dimintai keterangan.

Saat diperiksa, kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen apapun, memperkuat dugaan bahwa ini hasil kejahatan. Petugas berhasil menangkap satu orang pelaku pengangkut kayu jati hasil curian, membantu Polhudmob perhutani, dan Kepolisian Sektor Polsek Cluring.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network