SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Polemik Materi buku MTs dan MA yang diduga menyimpang di Sampang, Madura masih menjadi perbincangan hangat dibeberapa kalangan. Kali ini Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang angkat bicara soal temuan buku pelajaran yang diduga menyimpang dari ajaran Ahlusunah Wal Jamaah (Aswaja) tersebut. Jumat (11/8/2023).
Kepala Kemenag Sampang Abdul Wafi mengaku awalnya kurang paham secara detail soal polemik tersebut, mengingat dirinya aktif sebagai Kemenag Sampang per awal 2023, sedangkan temuan materi buku yang diduga menyimpang oleh PCNU Sampang, sejak 2021.
Akan tetapi, setelah ditanyakan ke Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) setempat, ternyata temuan materi buku pada 2021 telah diselesaikan melalui mengirim surat ke Percetakan Airlangga, bahkan telah merevisi buku.
"Langkah revisi itu melalui surat balasan dari penerbit Airlangga, kayaknya sudah ada direvisi yang tahun 2021. Revisi yang dilakukan mengikuti apa yang harus direvisi," ujarnya.
Menurutnya, saat ini mungkin temuan di terbitan buku tahun 2022-2023 dan dirinya memastikan, polemik ini bukan dibiarkan, sebab pihaknya sudah menindaklanjuti sebagai mana mestinya.
Pihaknya telah melakukan langkah melapor ke Kementrian Agama Pusat, bahkan dari pusat telah terjun ke Sampang untuk melakukan koordinasi dengan pihak literasi salah satu kampus di Madura dan pihak lainnya.
Sedangkan terkait upaya penarikan buku, pihaknya tidak bisa melakukannya, mengingat harus ada perintah dari Kementerian Agama Pusat mengingat kewenangannya ada di pusat.
"Penarikan harus melakukan kajian terlebih dahulu, sehingga kami yang ada di daerah menunggu perintah dari pusat apa yang harus kami laksanakan karena sepertinya ini tidak hanya di Sampang, termasui di Kabupaten lain juga ada buku ini," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait