SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Kasus dugaan pemukulan oleh Oknum Sekdes Mj di Desa Daleman, Sampang, Madura, terhadap korban Agus saat ini Polisi Periksa sejumlah saksi. Jum'at (25/8/2023). Terdapat tiga orang saksi yang dipanggil tim penyidik dan mereka diduga kuat sebagai saksi kunci, karena pada saat insiden mereka berada di tempat kejadian.
Sejumlah saksi ini diperiksa di ruang unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sampang selama kurang lebih dua jam.
Salah satu saksi, Fajar Sodik asal Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang mengatakan, bahwa ada belasan pertanyaan dilayangkan oleh tim penyidik, seputar dugaan pemukulan
"Saat kejadian saya memang ada di lapangan sepak bola. Bahkan saat ricuh saya malah ditarik oleh warga yang mencoba melerai pelapor," ujarnya.
Sementara, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin membenarkan jika hari ini terdapat agenda pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus dugaan penganiayaan di Desa Daleman.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait