Menurutnya, terdapat empat orang yang diperiksa, termasuk korban sebagai pemeriksaan tambahan. Sebab sebelumnya telah diperiksa.
"Untuk tiga orang saksi, merupakan orang yang ada di lokasi saat dugaan pemukulan terjadi," terangnya.
sejauh ini pihaknya telah mengamankan dua alat bukti, salah satunya hasil visum
Sehingga tahap selanjutnya adalah gelar perkara, namun untuk jadwalnya masih belum ditentukan.
Untuk menentukan tersangka, kita lalui gelar perkara dulu. Secepatnya kita akan menjalankannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Warga Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, diduga jada korban pemukulan oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Desa setempat saat turnamen Sepak Bola.
Oknum Sekdes Mj dilaporkan oleh warganya sediri ke Polres Sampang atas dugaan pemukulan terhadap korban Agus Sholihunnawari, Sabtu (19/8/2023) pagi.
Agus Sholihunnawari, menjelaskan soal
Peristiwa pemukulan terhadap dirinya terjadi sekitar pukul 16.30 Wib. Jumat (18/8/2023) sore, di Desa Daleman, saat turnamen sepak bola.
“Peristiwa pemukulan itu terjadi setelah ada cekcok antar suporter. Kemudian, para suporter memasuki lapangan lantaran bola masuk gawang tidak disahkan oleh wasit. lalu MJ (terlapor), juga masuk ke lapangan dan langsung menghajarnya ke bagian kepala hingga bibir terluka,” ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait