Sebagai penunjang, lanjutnya, pihaknya secara aktif memenuhi hak-hak bagi perempuan, seperti hak cuti melahirkan, menyediakan klinik, dan ruang menyusui.
“Selain itu, juga tersedia program pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan bagi karyawan dan keluarganya melalui program HOPE yang ditujukan bagi karyawan yang akan memasuki masa pensiun,” ungkapnya.
Saat ini, Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret (MPS) mempekerjakan lebih dari 71.000 karyawan, dengan tenaga kerja SKT mewakili sekitar 85% dari total keseluruhan tenaga kerja Sampoerna. Jumlah ini menunjukkan penambahan sekitar 5.000 tenaga kerja dibandingkan tahun lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian Ibu Gubernur beserta jajaran Pemprov Jawa Timur yang memperjuangkan kelangsungan Industri Hasil Tembakau melalui berbagai kebijakan, utamanya bagi segmen padat karya SKT,” jelasnya.
Lilik Sanjani, salah satu pekerja Sampoerna mengatakan, ia sudah 27 tahun bekerja di IHT. Banyak kesempatan yang bisa dilakukan keluarganya untuk bisa mencukupi kebutuhan hidup. Termasuk mampu menyekolahkan anaknya hingga lulus kuliah.
“Alhamdulillah sudah ada yang lulus kuliah. Saya bersyukur bisa menjadi bagian dari semangat perempuan yang bekerja di IHT,” jelasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait